Pembicara : Yani Nur Syamsu
Materi : POLRI, LABORATORIUM FORENSIK dan TANDA TANGAN FORENSIK.
I. POLRI
- UU RI No.2 TH 2002, Pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.
- Polisi = Pelayan dengan Masyarakat sebagai majikan.
- Fungsi Polisi = membina, membimbing, dan memfasilitasi masyarakat
sedemikian rupa agar mampu menjaga kamtibmas sehingga tidak lagi
membutuhkan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.
II. Penegakan Hukum
1. Tersangka
2. Korban
3. Saksi (hidup & mati)
III. PUSLABFOR
1. Bidang FISINTRUFOR
2. Bidang BALMETFOR
3. Bidang KIMBIOFOR
4. Bidang NARKOBAFOR
5. Bidang DOKUPALFOR
Ilmu Forensik
- Dua Aksioma Dasar
- seseorang tidak mungkin bisa membentuk tanda tangan yang unsur-unsur grafisnya identik dengan unsur-unsur grafis tanda tangan orang lain.
- seseorang mungkin membuat tanda tangan yang unsur-unsur grafisnya seolah-olah non identik dengan unsur-unsur grafis spesimen tanda tangannya sendiri.
Nasib Ilmu Tanda Tangan Forensik
- Kurang Literature, minim penelitian
- Tidak ada second opinion
- Melibatkan paling tidak dua pihak yang saling berhadapan
Kelas-kelas Integritas Tanda Tangan :
- The First Class Honor Degree
- The Second Class Honor Degree
- The Third Class Honor Degree
- Less Integrity Degree
- Un Integrity Degree
- Anti Integrity Degree
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Indonesia Digital
ASEAN Economic Community
Augmented Reality ---> Menggambarkan kombinasi dari teknologi yang memungkinkan konten yang dikembangkan.
2 Komponen Penting Augmented Reality
- Device (detection) : Marker | GPS | Marker Less
- Marker
Augmented Reality : Application | Database | Networking
Augmented Reality in Device : Desktop | Mobile | WEB
Manfaat Augmented Reality
- Dapat dipublikasikan di internet
- Dapat mensimulasikan objek
note : augmentedev.com